Asuransi Motor (Total Loss Only)

Asuransi Motoguard memberikan santunan untuk kerugian/musibah yang dijamin asuransi adalah apabila motor Tertanggung yang dipertanggungkan mengalami kerugian total yaitu:

a. Hilang karena pencurian termasuk pencurian dengan paksaan dan kekerasan dan tidak ditemukan kembali hingga kurun waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak kejadian

b. Mengalami kerusakan total, yang disebabkan oleh benturan, tabrakan, tergelincir, terperosok atau terbalik. Kerusakan total yaitu kerusakan yang menyebabkan kerugian minimal 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga pasaran kendaraan.

Klaim Online

Mega Insurance memberikan pelayanan lebih kepada para Pelanggan dengan memberikan layanan klaim online yang bisa langsung dilakukan didalam aplikasi

Syarat dan Ketentuan 
1. Tertanggung memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berusia antara 17 s.d 60  tahun pada saat pendaftaran asuransi.
2. Usia maksimum motor 7 (tujuh) tahun sejak tahun perakitan pada saat pendaftaran asuransi.
3. Setiap motor hanya dapat dijamin dengan 1 (satu) jaminan.
4. Tertanggung hanya dapat memiliki 1 (satu) jaminan Motoguard.

1. Laporan klaim harus diserahkan dalam waktu 5 hari kerja setelah terjadinya kerugian

2. Laporan CLaim dapat disampaikan ke Mega Insurance melalui Claim Page, call, Whatsapp, email dan Mega Insurance Mobile Claim

Dokumen Asuransi Santunan Motor TLO:

Klaim kerugian total motor karena hilang:
Formulir klaim diisi lengkap
- Fotocopy KTP/KK/Bukti identitas diri lainnya
- SIM
- STNK


Klaim kerugian total motor karena kecelakaan :
Formulir klaim diisi lengkap
- Fotocopy KTP/KK/Bukti identitas diri lainnya
- SIM
- STNK
- Foto Kerusakan Kendaraan

Claim Inquiries

  1500 119 (24/7 Hotline)

  08111 1500 119 (Whatsapp)

  halomia@megainsurance.co.id

Mega Insurance Mobile Claim (available in Google Play Store and IOS App Store)

Total Price

Rp 67,500
















Window.onload = screenView("Product","Detail");