Mega Proteksi Diri (Plan A)
Kecelakaan Diri, Limit Santunan
Rp60.000.000,- / 1 Tahun
Rp 217,000
Deskripsi
Kematian karena kecelakaan
Limit Santunan Rp60.000.000,-
Cacat Tetap Sebagian Akibat Kecelakaan
Limit Santunan Rp60.000.000,-
Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan
Limit per kejadian Rp1.000.000,-
Santunan Harian Dana Tunai Rawat Inap akibat kecelakaan
Limit Rp75.000,-
Biaya Ambulan ke Rumah Sakit akibat kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp500.000,-
Biaya Pengobatan Alternatif Berlisensi Kementerian Kesehatan RI Akibat Kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp500.000,-
Mega Proteksi Diri (Plan B)
Kecelakaan Diri, Limit Santunan
Rp 120.000.000/ 1 Tahun
Rp 432,000
Deskripsi
Kematian karena kecelakaan
Limit Santunan Rp120.000.000,-
Cacat Tetap Sebagian Akibat Kecelakaan
Limit Santunan Rp120.000.000,-
Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan
Limit per kejadian Rp2.000.000,-
Santunan Harian Dana Tunai Rawat Inap akibat kecelakaan
Limit Rp150.000,-
Biaya Ambulan ke Rumah Sakit akibat kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp1.000.000,-
Biaya Pengobatan Alternatif Berlisensi Kementrian Kesehatan RI Akibat Kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp1.000.000,-