
Mega Proteksi Diri (Plan A)
Kecelakaan Diri, Limit Santunan
Rp60.000.000,- / 1 Tahun
Rp 217,000
Deskripsi
Kematian karena kecelakaan
Limit Santunan Rp60.000.000,-
Cacat Tetap Sebagian Akibat Kecelakaan
Limit Santunan Rp60.000.000,-
Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan
Limit per kejadian Rp1.000.000,-
Santunan Harian Dana Tunai Rawat Inap akibat kecelakaan
Limit Rp75.000,-
Biaya Ambulan ke Rumah Sakit akibat kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp500.000,-
Biaya Pengobatan Alternatif Berlisensi Kementerian Kesehatan RI Akibat Kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp500.000,-

Mega Proteksi Diri (Plan B)
Kecelakaan Diri, Limit Santunan
Rp 120.000.000/ 1 Tahun
Rp 432,000
Deskripsi
Kematian karena kecelakaan
Limit Santunan Rp120.000.000,-
Cacat Tetap Sebagian Akibat Kecelakaan
Limit Santunan Rp120.000.000,-
Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan
Limit per kejadian Rp2.000.000,-
Santunan Harian Dana Tunai Rawat Inap akibat kecelakaan
Limit Rp150.000,-
Biaya Ambulan ke Rumah Sakit akibat kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp1.000.000,-
Biaya Pengobatan Alternatif Berlisensi Kementrian Kesehatan RI Akibat Kecelakaan
Limit Per Kejadian Rp1.000.000,-

Proteksi Mudik
Meninggal karena Kecelakaan Diri
Limit Pertanggungan
Rp 25,000,000 / 30 hari
Rp 20,000
Deskripsi
Kematian karena kecelakaan
Limit Pertanggungan Rp 25.000.000
Cacat tetap sebagian akibat kecelakaan
Limit Pertanggungan Rp 25.000.000
Biaya perawatan akibat kecelakaan
Limit per kejadian Rp 1.000.000
Santunan duka cita akibat kecelakaan
Limit Santunan Rp 1.000.000
Kebakaran dan pencurian untuk rumah yang ditinggal
Limit Santunan Rp 1.000.000